Pada masa Walisongo, penyebaran Islam berkembang pesat. Hal ini karena walisongo mampu menyebarkan Islam dengan cara yang sederhana, santun, tapi menarik bagi masyarakat. Metode dakwah Walisongo juga memiliki pola yang sama dengan nabi Muhammad SAW. Pertama, melalui jalur seni budaya, Islam disebarkan melalui perangkat budaya dan bahkan warisan agama lama yang masih ada, kemudian diislamisasi, yang dalam ushul fiqihnya disebut al-a’dah muhakkamah (adat yang ditetapkan sebagai hukum Islam) atau sering dikenal sebagai asimilasi dan akulturasi budaya, seperti yang dilakukan Sunan Kalijogo yang menggunakan wayang menjadi media penyebaran pesan-pesan islam, dan gamelan sebagai musik pengiring sholawat dan tembang-tembang pujian kepada Allah.
Kemudian, melalui jalur politik. Peran Walisongo dalam melindungi keselamatan dan keberadaan bangsa Indonesia juga cukup kuat. Terbukti, dari banyaknya kerajaan yang mampu diislamkan oleh Walisongo, diantaranya, kerajaan Demak. Selain itu, Walisongo juga berada di garda depan untuk melindungi bangsa Indonesia dari serangan penjajah, seperti yang dilakukan Sunan Gunung Jati untuk melindungi Kerajaan Samudra Pasai dari Bangsa Portugis, dan Sunan Ampel yang berkontribusi dalam penguatan kerajaan Majapahit.
Seperti yang dilakukan Rasullullah, Walisongo juga menyebarkan Islam melalui jalur perkawinan. Dalam Babad Tanah Jawi diceritakan bahwa dalam rangka memperkuat dan memperluas dakwahnya, Raden Rahmad (Sunan Ampel) menikahkan putrinya, Dewi Murthosiah dengan Raden Ainul Yakin dari Giri, Alawiyah dengan Syarif Hidayatullah, dan putrinya yang lain, Siti Sarifah dengan Usman Haji dari Ngudung. Selain itu, dalam hal pendidikan juga mengembangkan pendidikan pesantren. Langkah persuasif dan edukatif ini mula-mula dipraktekkan oleh Syeikh Maulana Malik Ibrahim di Gresik. Kemudian dikembangkan dan mencapai kemajuannya oleh Sunan Ampel di desa Ampel Denta, Surabaya. Jalur lain, melalui kontribusi berkaitan dengan masalah perekonomian rakyat. Seperti tampilnya Sunan Drajat dalam menyempurnakan alat-alat perumahan dan transportasi (dokar).
Strategi dakwah Walisongo di atas mampu menarik perhatian masyarakat sehingga penyebaran Islam di Jawa berjalan dengan damai dan sinergis sehingga citra Islam merupakan agama yang damai dan merakyat, apalagi tetap menjaga nilai-nilai budaya bangsa yang telah melekat di hati masyarakat.
Namun, kondisi tersebut bertolak belakang dengan apa yang terjadi sekarang ini. Islam cenderung dikonotasikan sebagai agama yang frontal dan anarkis. Hal ini terlihat dari banyaknya aksi yang mengatasnamakan jihad untuk kepentingan agama. Padahal, dengan adanya aksi tersebut menimbulkan simpati masyarakat terhadap Islam menjadi berkurang. Selain itu, ada pula suatu kelompok yang ingin mendirikan negara Islam dengan mengganti NKRI ke khilafah islamiyah. Padahal ini sudah termasuk wilayah syariat, dan bukan lagi ideologi. Namun, mereka tetap saja bersikeras mewujudkan hawa nafsu mereka sampai rela memilih jalur senjata dan kekerasan. Tindakan tersebut justru bertolak belakang dengan apa yang dijunjung tinggi oleh Rasullullah dan Walisongo yang menegakkan hubbul watahan dan berjuang untuk kepentingan negara.
Kondisi yang lain adalah kelompok-kelompok fundamentalis banyak bermunculan sangat kuat dengan sikap intoleran, agresif, ekstrem, dan radikal terhadap agama maupun pemeluk agama lain. Mereka dengan mudah menjustifikasi kafir dan bid’ah kepada kelompok-kelompok lain yang kurang sepaham. Padahal, tidak seperti itu ajaran dakwah yang dilakukan oleh Rasullullah.
Sekarang ini, banyak sekali bencana akibat hilangnya rasionalitas para jiwa yang mengaku muslim. Mereka mengagung-agungkan dan berteriak atas nama Islam, namun secara substansi tidak merepresentasikan misi ajaran Islam yang rahmatan lil’alamin. Banyak darah bertumpahan akibat perbedaan ideologi dan penafsiran teologi. Ini mengindikasikan ajaran Islam yang penuh dengan kekerasan dan paksaan serta mereduksi misi ajaran Islam yang sesungguhnya sangat luhur dan spiritualis.
Ahmad Syafi’I Ma’arif dalam buku “Ilusi Negara Islam” menyebutkan bahwa terdapat beberapa teori yang membahas fenomena fundamentalisme yang muncul di dunia Islam. Teori pertama mengatakan bahwa aliran itu muncul karena kegagalan umat islam menghadapi arus modernitas yang dinilai telah sangat menyudutkan Islam. Karena ketidakberdayaan menghadapinya, mereka mencari dalil-dalil agama untuk menghibur diri sehingga menyusun kekuatan politik untuk melawannya. Bahkan, golongan muslim lain yang tidak sepakat pun, mereka lawan.
Teori kedua menyebutkan bahwa aliran ini terdorong karena rasa kesetiakawanan terhadap nasib yang menimpa saudara-saudara muslim di negara lain seperti Palestina, Iraq, dan Negara-negara Arab lainnya. Rasa ini memunculkan kekuatan fundamentalisme dari tingkat lunak sampai yang paling ekstrem atau terorisme, misalnya praktek bom bunuh diri yang menewaskan banyak manusia lain yang tidak berdosa seperti kasus bom Bali, Marriot, kekerasan dan kebakaran Sampang, dan kasus-kasus lainnya. Ini sangat tidak logis dan hampir tidak bisa dipahami kenapa praktik itu dilakukan di Indonesia yang notabene merupakan negara dan bangsa sendiri? Seharusnya, kerpihatinan tersebut dapat disikapi dengan penguatan terhadap nasib saudara muslim lainnya serta meneguhkan persatuan antar saudara Islam.
Teori ketiga menggambarkan bahwa aliran itu muncul disebabkan oleh kegagalan negara dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, berupa tegaknya keadilan sosial dan terciptanya kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat, seperti berbagai kasus korupsi yang merajalela, sehingga golongan fundamentalis itu menempuh jalan pintas bagi tegaknya keadilan.
Banyak aksi terorisme kelompok fundamentalis yang mengatasnamakan jihad. Namun, sebenarnya mereka kurang memahami makna yang terkandung dalam jihad itu sendiri. Dalam proses jihad, juga terdapat suatu batasan yang ketat yaitu tidak boleh membunuh orang dengan sengaja dan semena-mena, terutama kepada perempuan, anak-anak, orang usia lanjut, apalagi sesama muslim. Artinya, aksi bom bunuh diri dan terorisme tidak bisa dikategorikan dalam jihad fisabilillah.
Semua permasalahan ini menunjukkan kontradiksi dengan misi ajaran Islam yang sesungguhnya yaiturahmatan lil’alamin. Hal ini bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi ideologi kebangsaan Indonesia. Artinya, mereka menyingkirkan perjuangan para pendiri bangsa yang sudah sangat bersusah-payah dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah dan yang berusaha merumuskan ideologi dengan penuh kidmat.
Dengan kondisi yang sudah carut-marut ini. Kita harus mencari solusi bagaimana Islam di Indonesia tetap harmonis tanpa mengikis nilai-nilai nasionalisme. Ada relasi yang solid antara agama dan nasionalisme, khususnya Islam di Indonesia karena nilai nasionalisme telah dijunjung tinggi oleh para ulama (pendiri bangsa). Apakah pantas jika kita melakukan penetrasi atau penggeseran secara frontal hal itu, dengan dalih agama yang sesungguhnya kita belum paham betul substansinya.
Melihat kondisi di atas, pastinya akan berdampak buruk pada eksistensi dan citra Islam di Indonesia, terutama akan memperkeruh persatuan bangsa, menimbulkan konflik, serta simpati masyarakat terhadap Islam (pengikisan nilai cinta damai dalam islam). Padahal, Rasullullah selalu mengutamakan prinsip kedamaian, toleransi, keharmonisan budaya dan kesantunan dalam berdakwah. Oleh karena itu, penulis menawarkan beberapa solusi alternatif untuk mengembalikan konsep harmonisasi Islam dalam bingkai keindonesiaan. Pertama, konsep kembali ke khittah perjuangan Islam yang harmonis dengan pembangunan karakter dan nilai-nilai bangsa Indonesia, seperti yang diajarkan oleh Walisongo. Dalam konsep dakwahnya, Walisongo selalu hormat, santun, toleran, terbuka, sederhana, dan juga adaptif terhadap budaya-budaya lokal sehingga tidak bertindak anarkis dengan bom, kekerasan, bahkan kekuatan senjata untuk menghapus NKRI. Konsep dakwah Walisongo inilah yang bisa dapat menanamkan ajaran Islam secara masiv tetapi juga dapat menyatukan rakyat tanpa melupakan nasionalisme, tidak banyak bencana dan pertumpahan darah seperti sekarang ini.
Sikap nasionalisme ini juga merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk menjamin masa depan bangsa agar tetap berjalan sesuai dengan budaya dan tradisi lokal yang beragam namun tetap sesuai dengan misi ajaran Islam sesungguhnya. Walisongo pun menyadari kalau perbedaan itu hanya dalam ranah lahiriah saja dan sebetulnya substansinya hanya satu dan universal, yakni kepada Tuhan YME.
Kedua, melalui dialog kebangsaan dan agama menggunakan hikmah yang rasional, konstruktif, dan inovatif untuk mencapai tujuan paling baik. Tidak sekedar memprovokasi dan menjustifikasi umat sehingga menganggap penafsirannyalah yang paling benar karena bertumpu pada Al-Quran dan Hadits.
Ketiga, menanamkan jalan damai dalam konteks keberagamaan dan kehidupan sosial. Kenapa harus memilih perdamaian? Karena perdamaian merupakan titik tertinggi peradaban manusia. Allah pun memiliki sifat maha damai dan Rasul pun telah mempraktekkan hal tersebut.
Konsep di atas setidaknya dapat memantapkan jalinan ukhuwah yang merupakan tujuan dari persatuan dan kesatuan bangsa, baik dalam ukhuwah ‘ubudiyyah, antar sesama makhluk yang tunduk kepada Allah,ukhuwah insaniyyah atau basyariyyah, antar sesama manusia secara keseluruhan, termasuk laki-laki dan perempuan yang berkelompok, serta ukhuwah wathaniyyah, antar sesama warga negara yang dibingkai dalam ideologi Pancasila dan UUD 1945 di Negara Indonesia ini, juga ukhuwah diniyyah, antar umat islam yang memiliki kesamaan dalam merepresentasikan misi ajaran islam yang rahmatan lil’alamin.