وَحُكِيَ أَنَّ امْرَأَةً فِيْ بَيْتِ الْمَقْدِسِ كَانَتْ تَقْرَأُ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ رَجَبٍ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ اِثْنَتَيْ عَشْرَةَ أَلْفَ مَرَّةٍ وَكَانَتْ تَلْبَسُ الصُّوْفَ فِيْ شَهْرِ رَجَبٍ فَمَرِضَتْ وَأَوْصَتْ اِبْنَهَا أَنْ يَدْفِنَ مَعَهَا صُوْفَهَا فَلَمَّا مَاتَتْ كَفَّنَهَا فِيْ ثِيَابٍ مُرْتَفِعَةٍ فَرَآهَا فِيْ مَنَامِهِ تَقُوْلُ لَهُ أَنَا عَنْكَ غَيْرُ رَاضِيَةٍ لِأَنَّكَ لَمْ تَعْمَلْ بِوَصِيَّتِيْ فَانْتَبَهَ فَزِعًا وَأَخَذَ صُوْفَهَا لِيَدْفِنَهُ مَعَهَا فَنَبَشَ قَبْرَهَا فَلَمْ يَجِدْهَا فِيْهِ فَتَحَيَّرَ فَسَمِعَ نِدَاءً أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ مَنْ أَطَاعَنَا فِيْ رَجَبٍ لَا نَتْرُكُهُ فَرْدًا وَحِيْدًا
Diceritakan bahwa ada seorang wanita di Baitul Maqdis, dia membaca surat Qul Huwallahu Ahad setiap hari 12.000 kali di bulan Rajab, dan di bulan Rajab tersebut ia mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu kambing (shuf).
Pada suatu ketika dia jatuh sakit dan berwasiat pada anak laki-lakinya, apabila dia mati supaya dikubur bersama pakaiannya yang terbuat dari bulu.
Dan ketika ibunya meninggal, si anak mengkafani jenazah ibunya dengan pakaian yang mahal.
Syahdan si anak bermimpi melihat ibunya berkata padanya, "Wahai anakku, aku tidak ridha kepadamu karena kamu tidak melaksanakan wasiatku."
Maka si anak pun kaget dan terbangun dari tidurnya. Ia cepat-cepat mengambil pakaian shuf ibunya untuk ia qubur bersama ibunya.
Lalu ia pun menggali kembali kuburan ibunya, namun dia tidak mendapati ibunya di dalam kuburnya. Diapun bingung sekali, tiba-tiba mendengar suara yang berkata, "Tidaklah engkau tahu, bahwa barangsiapa taat kepada kami di bulan Rajab maka tidak akan kami tinggalkan sendirian di dalam kuburnya".
[ Mukasyafatul Qulub Hal. 255, Al-Imam Al-Ghazali ]